"Perempuan
Sebagai Agen Perubahan"
Idealnya,
laki-laki dan perempuan mempunyai posisi dan peran yang sama dalam ranah
kehidupan, di mana perbedaan gender hanyalah sebatas perbedaan biologis, bukan
perbedaan peranan sosial.
Namun
kenyataaannya, yang ideal tetap menjadi ideal.Realitas adalah masih banyak
pihay yang menjadikan perbedaan biologis itu sebagai alasan, bahkan pembenaran
atas tindakan diskriminatif terhadap perempuan. Masyarakat patriarkial kita
masih beranggapan bahwa tugas perempuan
itu hanya mengurus rumah tangga, dan hanya laki-laki yang mempunyai hak menjadi
pejabat, politisi, dan lain sebagainya.
Parahnya lagi,
pandangan diskriminatif seperti ini seolah terus dilestarikan oleh sebagian
besar masyarakat, termasuk oleh kaum hawa itu sendiri. Perempuan dianggap lemah
dan tidak mapu memegang atau menjalankan fungsi strategis dalam mengambil
kebijakan. Oleh sebagaian kelompok masyarakat, pandangan ini di anggap sebagai
hukum alam yang harus dipertahankan.
Keprihatinan
pemerintah dan masyarakt umum terhadap kelompok perempuan sangatlah minim.
Padahal perempuan memiliki peran besar dalm kehidupan sosial masyarakat, baik
dalam bidang ekonomi, sosial, politik, maupun budaya. Bahkan mereka memiliki
tanggung jawab besar dalam pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus
bangsa.
Meski tidak ada
aturan yang mambatasiperan perempuan, namun masih kentalnya paradigm
patriarkial dalam kehidupan sosial di masyarakat khususnya di Kalimantan Barat.
Memang kondisi saat ini sudah cukup baik, meski tingkat kesetaraan belum penuh,
tapi kaum perempuan sudah mulai sadar bahwa mereka punya hak untuk memperoleh
pengakuan diranah publik. Kaum laki-laki pun sudah menyadari dan mulai
memberikan kesempatan pada kaum perempuan untuk berkiprah dirang publik.
Banyak kesempatan
yang ada untuk kaum perempuan, namun kadang tidak diraih oleh kaum perempuan
itu sendiri. Jadi persoalannya bukan semata-mata ketimpangan kader jender lagi,
tapi lebih pada bagaimana perempuan itu bias memanfaatkan kesempatan yang ada.
Untuk itu, kaum perempuan
harus diberi kesempatan memperoleh informasi yang cukup dan memadai, sehingga
mampu mempersiapkan diri dengan baik, mengetahui aturan main, dan kapasitas
dirinya bisa ditingkatkan. Bukan hanya sekedar pemebrian kesempatan tetapi juga
yang lebih penting adalah peningkatan kemampuan personal perempuan itu sendiri.
Selain factor
eksternal (sistem yang membentuk kerangka berpikir masyarakat yang patriarkial), Faktor internal
dari si perempuan itu sendiri pun sangat menentukan. Maka perlu ada perubahan
cara pandang yang tentu saja bukan hanya demi kepentingan perempuan, tetapi
juga untuk kepentingan semua pihak.
Dalam perspektif
AlPeKaJe (Aliansi Perempuan Kaliamantan), perempuan itu menjadi pelaku
sekaligus sasaaran perubahan. Artinya,perempuan itu harus menjadi agent of change dan agent to be changed. Dengan paradigma ini, kaum perempuan
diharapkan mampu mengubah diri dan lingkungannya. Sehingga muncul kesadaran dan
keberanian untuk berperan. Perubahan itu bukan lah bentuk perlawanan, tapi
penyadaran.
Dengan menggali
potensi yang dimiliki, kaum perempuan diharapkan bisa mencari solusinya. Metode
yang digunakan adalh diskusi kelompok terbatas, sehingga terpetakan masalah
yang ada. Berbagai persoalan yang muncul dikelompokkan dan diidentifikasikan,
mana yang bisa diselesaikan oleh komunitas secara mandiri, dan mana yang
membutuhkan pendampingan.



0 komentar:
Posting Komentar