"Perempuan Sebagai Agen Perubahan"


Idealnya, laki-laki dan perempuan mempunyai posisi dan peran yang sama dalam ranah kehidupan, di mana perbedaan gender hanyalah sebatas perbedaan biologis, bukan perbedaan peranan sosial.
Namun kenyataaannya, yang ideal tetap menjadi ideal.Realitas adalah masih banyak pihay yang menjadikan perbedaan biologis itu sebagai alasan, bahkan pembenaran atas tindakan diskriminatif terhadap perempuan. Masyarakat patriarkial kita masih beranggapan bahwa tugas  perempuan itu hanya mengurus rumah tangga, dan hanya laki-laki yang mempunyai hak menjadi pejabat, politisi, dan lain sebagainya.
Parahnya lagi, pandangan diskriminatif seperti ini seolah terus dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat, termasuk oleh kaum hawa itu sendiri. Perempuan dianggap lemah dan tidak mapu memegang atau menjalankan fungsi strategis dalam mengambil kebijakan. Oleh sebagaian kelompok masyarakat, pandangan ini di anggap sebagai hukum alam yang harus dipertahankan.
Keprihatinan pemerintah dan masyarakt umum terhadap kelompok perempuan sangatlah minim. Padahal perempuan memiliki peran besar dalm kehidupan sosial masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, maupun budaya. Bahkan mereka memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus bangsa.
Meski tidak ada aturan yang mambatasiperan perempuan, namun masih kentalnya paradigm patriarkial dalam kehidupan sosial di masyarakat khususnya di Kalimantan Barat. Memang kondisi saat ini sudah cukup baik, meski tingkat kesetaraan belum penuh, tapi kaum perempuan sudah mulai sadar bahwa mereka punya hak untuk memperoleh pengakuan diranah publik. Kaum laki-laki pun sudah menyadari dan mulai memberikan kesempatan pada kaum perempuan untuk berkiprah dirang publik.
Banyak kesempatan yang ada untuk kaum perempuan, namun kadang tidak diraih oleh kaum perempuan itu sendiri. Jadi persoalannya bukan semata-mata ketimpangan kader jender lagi, tapi lebih pada bagaimana perempuan itu bias memanfaatkan kesempatan yang ada.
Untuk itu, kaum perempuan harus diberi kesempatan memperoleh informasi yang cukup dan memadai, sehingga mampu mempersiapkan diri dengan baik, mengetahui aturan main, dan kapasitas dirinya bisa ditingkatkan. Bukan hanya sekedar pemebrian kesempatan tetapi juga yang lebih penting adalah peningkatan kemampuan personal perempuan itu sendiri.
Selain factor eksternal (sistem yang membentuk kerangka berpikir  masyarakat yang patriarkial), Faktor internal dari si perempuan itu sendiri pun sangat menentukan. Maka perlu ada perubahan cara pandang yang tentu saja bukan hanya demi kepentingan perempuan, tetapi juga untuk kepentingan semua pihak.
Dalam perspektif AlPeKaJe (Aliansi Perempuan Kaliamantan), perempuan itu menjadi pelaku sekaligus sasaaran perubahan. Artinya,perempuan itu harus menjadi agent of change dan agent to be changed. Dengan paradigma ini, kaum perempuan diharapkan mampu mengubah diri dan lingkungannya. Sehingga muncul kesadaran dan keberanian untuk berperan. Perubahan itu bukan lah bentuk perlawanan, tapi penyadaran.
Dengan menggali potensi yang dimiliki, kaum perempuan diharapkan bisa mencari solusinya. Metode yang digunakan adalh diskusi kelompok terbatas, sehingga terpetakan masalah yang ada. Berbagai persoalan yang muncul dikelompokkan dan diidentifikasikan, mana yang bisa diselesaikan oleh komunitas secara mandiri, dan mana yang membutuhkan pendampingan.

0 komentar:

Posting Komentar